MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Rencana untuk memulai belajar tatap muka ditunda Pemerintah Provinsi Papua Barat. Penundaan dilakukan mengingat masih tingginya penularan Covid-19 di Papua Barat.
“Penundaan dilakukan karena potensi penularan Covid-19 tergolong tinggi dan kesiapan pembukaan sekolah belum maksimal di kabupaten/ kota,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba di Manokwari, Senin (4/1/2021).
Barnabas menyebutkan, sesuai surat edaran terbaru Nomor 02/SE/2021 tentang penundaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) semester Genap 2020/2021, maka proses pembelajaran tetap dilangsungkan secara virtual.
“Proses belajar tetap dilakukan secara daring,” terangnya.
Ia melanjutkan, sekalipun ditunda proses pembelajaran tatap muka sesuai instrusksi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, HK.01.08/Menkes/7093/2020 Nomor 420-3987 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Sekolah Tatap Muka.
“Pelaksanaan kebijakan sekolah tatap muka akan dikaji secara menyeluruh. Koordinasi teknis dengan Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/ kota akan dilakukan sebelum menetapkan kebijakan sekolah tatap muka,” jelasnya.
“Kami sedang menyiapkan instruksi pelaksanaan sekolah tatap muka yang akan ditandatangani gubernur sehingga menjadi panduan bersama,” tandasnya.(sos)