5.1 C
Munich
Minggu, Desember 22, 2024

Bejat, Pria Ini Tega Cabuli Temannya yang Masih Dibawa Umur

Must read

KAIMANA JAGATPAPUA.com – Seorang pria berinisial AK (24) tega mencabuli temannya yang masih dibawa umur, saat keduanya menghadiri acara atau pesta di Kampung Trikora Kaimana, Selasa (25/2/2020) malam lalu.

Akibat perbuatannya pria bejat ini digelandang ke Mapolres Kaimana, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kaimana AKBP Iwan P Manurung, S.IK, melalui Paur Humas Aipda Rahman Lessy, mengatakan kejadian ini berawal saat korban meminta bantuan AK untuk mengantar pulang ke rumahnya di kawasan Air Merah.

Namun sebelum acara selesai pelaku memanggil korban dan mengajak jalan dengan menggunakan sepeda motornya. Korban lalu mengikuti ajakan pelaku tanpa ada rasa kecurigaan.

“Saat diperjalanan atau di depan Madrasah Aliyah, Kampung Baru, pelaku memberhentikan kendaraannya, kemudian mengajak korban turun dari motor dan duduk dibawah pohon,” ujarnya, saat ditemui awak media di Polres Kaimana, Rabu (4/3/2020).

“Dibawa pohon ini, pelaku mulai merayu korban. Korban sempat menolak. Namun pelaku terus memaksa dan menarik paksa tangannya lalu dibawa ke pohon lain dekat poros jalan lalu mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Meski mendapat perlakuan kasar, korban tetap melawan dan sempat teriak minta tolong. Namun pelaku menutup mulutnya dengan kedua tangannya, kemudian menyetubuhi korban,” jelasnya.

“Kasus ini sudah ditangani penyidik Polres dan telah memeriksa dua saksi. Penyidik juga sudah menyurati dinas PPPA Kaimana untuk mendampingi korban dan saksi karena masih dibawah umur dan korban telah di visum et repartum,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(lc)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta