-1.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Beberkan Rincian KUPA PPAS APBD Manokwari T.A 2022, Wabub Sebut Terjadi Surplus 2 M Lebih

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.comWakil Bupati Manokwari Drs Edy Budoyo membeberkan rincian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Manokwari T.A 2022.

Rincian KUPA PPAS APBD Kabupaten Manokwari T.A 2022 itu disampaikan dalam pembukaan Sidang Paripurna DPRD Manokwari masa sidang III 2022 tentang KUPA PPAS APBD Manokwari Tahun 2022, Rabu (21/9/2022) di Ruang Rapat DPRD, Sogun Manokwari.

Pertama, kebijakan perubahan pendapatan;
Total pendapatan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022 semula diproyeksikan sebesar 1.332.364.639.960 Triliun rupiah.

Pendapatan tersebut di estimasi mengalami kenaikan menjadi Rp1.337.211.658.960 Triliun rupiah atau bertambah sebanyak Rp4.847.019 miliar rupiah atau sebesar 0,36%.

Perubahan pendapatan dimaksud didasarkan karena adanya perubahan pada kelompok dan objek pendapatan sebagai berikut;
A. Pendapatan asli daerah (pad)
PAD kabupaten Manokwari pada APBD induk Tahun 2022 semua diproyeksikan sebesar Rp.112.867.466.360 miliar rupiah dan di perkirakan sampai akhir tahun anggaran 2022 dapat tercapai sebesar RP. 115.367.466.360 rupiah atau meningkat sebesar 2,21 %.

B. Pendapatan transfer
Pendapatan transfer Kabupaten Manokwari semula diproyeksikan sebesar Rp.1.219.497.173.600 Triliun rupiah. Namun dengan adanya perubahan kebijakan transfer anggaran dari pemerintah maka berubah menjadi sebesar Rp. 1.221.844.192.600 rupiah atau meningkat sebesar Rp. 2.347.019.000 rupiah atau meningkat sebesar 0,19%.

Dari Deskripsi tersebut dapat disimpulkan bahwa pendapatan daerah kabupaten Manokwari mengalami kenaikan sebesar Rp. 4.847.19.000 rupiah atau meningkat sebesar 0,36%.

2. Perubahan kebijakan belanja
Total belanja BPD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022 yang semula direncanakan Rp. 1.353.739.771.563 rupiah akan mengalami perubahan menjadi sebesar Rp. 1.334.254.499.342 rupiah, ini berarti belanja daerah mengalami penurunan sebesar RP. 19.485.272.221 rupiah atau terkoreksi sebesar 1,43% persen.

Perubahan belanja daerah pada perubahan APBD Tahun 2022 terdiri dari;
A. Perubahan belanja operasi
Belanja operasi semula sebesar Rp. 887.957.208.526 rupiah direncanakan meningkat menjadi Rp. 889.430.055.790 rupiah yang berarti mengalami peningkatan sebesar Rp. 1.472.847.264 rupiah atau meningkat sebesar 0,16%.

B. perubahan belanja modal
Belanja modal Tahun 2022 yang semula diproyeksikan sebesar Rp. 237.663.571.077 rupiah, pada APBD perubahan tahun 2022 di rencanakan menjadi Rp. 251.291.642.860 rupiah dengan demikian belanja modal mengalami kenaikan sebesar Rp. 13.628.071.783 rupiah atau bertambah sebanyak 5,73%.

C. Perubahan belanja tidak terduga
Belanja tidak terduga Tahun 2022 yang semula diproyeksikan sebesar Rp. 39.341.503.760 rupiah, pada APBD perubahan Tahun 2022 direncanakan menjadi Rp. 4.755.312.492 rupiah dengan demikian belanja tidak terduga Mengalami penurunan sebesar Rp. 34.586.191.268 rupiah atau menurun sebesar 87,9%.

D. Perubahan belanja transfer
Belanja transfer Tahun 2022 yang semula di proyeksikan sebesar Rp. 188.777.488.200 rupiah, pada APBD perubahan Tahun 2022 direncanakan tidak mengalami perubahan.

3. Perubahan pembiayaan daerah
Penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD Tahun 2022 awalnya sebesar Rp. 111.365.131.603 rupiah yang berasal dari silpa tahun lalu dan penerimaan pinjaman daerah sementara berkurang menjadi Rp. 101.739.507.050 rupiah dengan jumlah penurunan sebesar Rp. 9.625.624.553 rupiah atau sebesar 8,64% .

Pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD 2022 semula sebesar Rp. 89.990.000.000 miliar rupiah yang diarahkan untuk penyertaan modal pada bank Papua dan pembayaran pokok utang Pemda pada bank Papua berubah menjadi Rp. 104.696.666.668 rupiah atau meningkat sebanyak Rp. 14.706.666.668 rupiah atau meningkat sebanyak 16,34%.

Sehingga dapat disimpulkan pembiayaan netto perubahan APBD 2022 adalah sebesar minus Rp. 2.957.159.618 rupiah.

Dari hasil perhitungan perubahan pendapatan belanja maupun pembiayaan daerah disimpulkan bahwa;

1. Terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah pada APBD perubahan Tahun 2022 yang merupakan surplus sebesar Rp. 2.957.159.618 rupiah.

2. Terdapat pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan berupa defisit sebesar minus Rp. 2.957.159.618 rupiah.

3. Sehingga sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA Tahun Anggaran 2022 adalah nihil.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta