Bawaslu ManokwariKab ManokwariPolitik

Bawaslu Kembalikan Rp1,3 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024, Mugiyono Beri Apresiasi

Wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Manokwari mengembalikan sisa anggaran Pilkada tahun 2024 ke Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Sebesar Rp1,3 miliar lebih.

Pengembalian anggaran tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua Bawaslu Samsudin Renuat kepada Wakil Bupati Manokwari H Mugiyono, Selasa (6/5/2025) di Swiss-belhotel Manokwari.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Samsudin Renuat mengatakan, dana yang dikembalikan sebesar Rp1.353.369.065 (satu miliar tiga ratus lima puluh tiga juga tiga ratus enam puluh sembilan enam puluh lima rupiah) dari total Hibah Pilkada 2024 untuk Bawaslu Manokwari sebesar Rp19 miliar.

Ia menerangkan anggaran tersebut diterima Bawaslu dalam beberapa tahapan:

Termin pertama Rp5.000.000.000-(lima miliar rupiah) dari pemerintah daerah kabupaten manokwari).

Termin kedua, Rp568,450.591-(lima ratus enam puluh delapan juta empat ratus lima puluh ribu lima ratus sembilan puluh satu rupiah) dari Kementerian Keuangan yang bersumber dari pemotongan DAU untuk pilkada.

Termin ketiga, Rp 9.289.051.227 (sembilan miliar dua ratus delapan puluh sembilan juta lima puluh satu ribu dua ratus dua puluh tujuh rupiah) dari kementerian keuangan yang bersumber dari pemotongan DBH untuk pilkada.

Termin Keempat, Rp4.142.498182 (empat miliar seratus empat puluh dua juta empat ratus sembilan puluh delapan ribu seratus delapan puluh dua rupiah) melalui realokasi APBN muri Bawaslu RI sesuai surat menteri keuangan RI.

Wakil bupati kabupaten Manokwari H. Mugiyono, S.Hut.,M.Ling menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu Manokwari atas komitmennya dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

“Khususnya terkait pengembalian dana hibah ke Pemda Manokwari merupakan langkah yang mencerminkan transparansi dan akuntabilitas yang menjadi pilar utama pemerintahan kita,”kata Mugiyono.

Menurut orang nomor 2 di Manokwari ini, sesungguhnya pengembalian sisa dana Pilkada bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bukti nyata keseriusan dalam mematuhi regulasi dan memperkuat tata kelola keuangan yang sehat.

“Pemerintah kabupaten manokwari tentunya mendukung penuh kerja bawaslu dan siap berkolaborasi untuk terus meningkatkan pengawasan, termasuk dalam pemanfaatan dana publik lainnya,” tuturnya

Ia juga mengingatkan seluruh OPD Pemkab Manokwari untuk lebih cermat dan disiplin dalam pengelolaan dana hibah maupun jenis anggaran lainnya.

Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah kepada seluruh masyarakat.

“Kepada bawaslu kabupaten manokwari, saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya. Mari kita terus bersinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di daerah ini,” ajak Mugiyono.

Mari jadikan momentum ini sebagai awal dari kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, bawaslu, dan seluruh stakeholders.

“Sekali lagi, terima kasih atas kontribusi semua pihak. Semoga tuhan menyertai niat baik dan kerja keras kita untuk manokwari yang lebih maju, mandiri,dan sejahtera,”tutupnya.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta