MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tegas terhadap ASN yang terlibat Politik Praktis.
“Bawaslu harus menindak tegas para ASN yang terlibat dalam Kampanye Politik. Kemudian, laporkan ke Pemprov dan pimpinan Kepegawaian Provinsi supaya megambil tindakan sanksi sesuai ketentuan ASN,” tegas Gubernur dihalaman Kantor Gubernur, usai upacara Hut Korpri ke 49, Senin (30/11/2020)
Kata Gubernur sanksi yang menanti ASN terlibat politik praktis adalah penundaan gaji atau penundaan kenaikan pangkat secara berkala.
“Saya sudah seringkali ingatkan dan imbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik. ASN juga sudah tahu aturan tersebut,” ungkapnya.
Ditanya apakah sudah ada laporan Bawaslu terkait ASN yang terlibat politik, kata Gubernur, bulum ada.
“Hingga saat ini belum laporan terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis. Makanya saya ingatkan lagi agar jangan sampai terlibat. Karena sanksinya sudah diatur,” tandasnya.(me)