Bapenda Luncurkan SAMARIA, Optimalkan PAD, Gubernur Harap Kerja Sama Lintas Sektor

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Pemprov Papua Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Retribusi Daerah (SAMARIA) untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat.
SAMARIA yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) pendapatan daerah dan kesamsatan itu resmi dilaunching Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan M. Si, pada Kamis (25/9/2025) di Aston Niu Hotel Manokwari.
Gubernur mengatakan, saat ini Pemprov menghadapi tantangan optimalisasi pajak daerah melalui obser pajak inovasi kebijakan yang dirancang untuk menyempurnakan mekanisme pembagian pajak antara daerah, mempercepat aliran dana, meningkatkan peran kabupaten dalam pengelolaan PAD tanpa menambah beban administratif wajib pajak.
Implementasi ini memerlukan sinergi antara Provinsi dan Kabupaten melalui cost sharing dan role sharing sesuai perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani tahun 2024.

Pengelolaan PAD kata Gubernur bertransformasi dari sistem manual ke sistem digital, terintegrasi untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas elektronifikasi transaksi non tunai, penyatuan data dalam sistem terpusat dan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Untuk itu hari ini saya melaunching SAMARIA Papua Barat berdasarkan Pergub nomor 12 tahun 2025 yang menggantikan sistem manual yang rentan kesalahan dan kurang transparan,”kata Gubernur
Menurut Dia, Samsat sebagai pilar pelayanan publik terintegrasi dan kontributor signifikan PAD memerlukan sinergi kuat antara Pemprov, Polda dan PT Jasa Raharja.
Digitalisasi pelayanan Samsat menjadi kunci transformasi yang akan memberikan kemudahan pengurusan dokumen kendaraan, mengurangi birokrasi panjang meningkatkan kepatuhan wajib pajak mencegah kebocoran potensi pendapatan.

“Saya mendorong tim pembina Samsat berkoordinasi intensif dengan tim pembina Samsat Nasional untuk implementasi pasal 74 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2009 di mana kendaraan yang tidak registrasi ulang STNK setelah 2 tahun akan dihapus dari sistem,” ujarnya.
Sementara dalam laporannya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat, Dr. M. Bachri Yasin, S.E., M.M, mengatakan, tujuan dari pelaksanaan Rakornis tersebut untuk menganalisis dan mengevaluasi implementasi perjanjian kerja sama antara Pemprov Papua Barat dan Pemkab Se-Papua Barat.
Pada tanggal 25 Oktober 2024,para Bupati dan sekda se-Papua Barat telah menandatangani perjanjian kerja sama terkait sinergitas optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor.
“Obsen kendaraan bermotor BBNKB DAN BPKB merupakan perjanjian kerja sama yang membagi tiga Pemprov maupun Kabupaten. Dan kita memastikan pelayanan publik kesamsatan bisa berjalan sebagaimana diharapkan dan berjalan secara optimal,”sebutnya

Membangun persamaan dan persepsi yang seragam antara anggota tim, Pelaksana Kesamsatan dan memastikan kelancaran dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bagi masyarakat.
Kemudian melaksanakan desiminasi atau mengumumkan kepada masyarakat sistem informasi yang dimiliki oleh pemerintah Provinsi Papua Barat terkait retribusi yang selama ini masih dilakukan secara parsial.
“Kami Bapenda berusaha untuk mengintegrasikan dalam sistem informasi manajemen,”kata Bachry Yasin.(jp/ask)