Bapemperda DPRP PB Bersama Eksekutif Akan Bahasa 4 Raperdasi Ini Pekan Depan

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pekan depan, Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP Papua Barat akan membahas rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi).
Raperdasi inisiatif DPRP Papua Barat itu akan dibahas bersama pihak eksekutif, pada Senin (16/6/2025) mendatang. Diagendakan selama tiga hari.
Wakil Ketua Bapemperda DPRP Papua Barat Imam Muslih, kepada awak Media Jumat (13/6/2025) mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan dokumen materi rancangan regulasi yang akan dibahas nanti.
Ia membeberkan Raperdasi yang akan dibahas bersama pihak eksekutif yaitu;
1. Ranperdasi tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPR Papua Barat.
2. Raperdasi tentang Pokok-Pokok Pikiran DPR Papua Barat Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah.

3. Raperdasi tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota DPR Papua Barat.
4. Raperdasi tentang Tunjangan Transportasi Pimpinan Dan Anggota DPR Papua Barat.
“Selain itu, juga ada dokumen Ranperda yang pernah dibahas Bapemperda namun difinalisasi pada tahun 2025 ini yaitu tentang tata cara beracara DPRP Papua Barat, ” ujar Politisi PKS ini.
Tentu diharapkan sejumlah Raperdasi tersebut dapat ditetapkan dan dilaksanakan tahun ini, tapi tergantung pada hasil pembahasan bersama Pemprov Papua Barat pada senin pekan depan.
Eksekutif yang wajib hadir dalam pembahasan Raperdasi tersebut tambah Imam Muslih yakni Sekda Papua Barat, Kepala BPKAD, Kepala Biro hukum dan kepala inspektorat pemprov Papua Barat.(jp/ask)