MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – DPRD, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Manokwari, guna membahas Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras Untuk Keluarga Sejahtera (Rastra).
Rapat yang dilaksanakan di kantor DPRD Manokwari, Selasa (28/2/2020), menyikapi banyaknya keluhan dari masyarakat yang tidak masuk dalam Program PKH dan Rastra.
“Ada keluhan dari masyarakat seperti di Borasi tidak masuk dalam program PKH dan Rastra. Padahal jika dilihat kondisinya sudah selayaknya masuk,” kata Wakil Ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan.
Norman juga menyoroti adanya Aparatur Sipil Negara (ASN), yang masuk dalam program PKH dan Rastra.
“Yang tidak boleh malah terdaftar. Ini yang perlu diperhatikan, karena program ini sangat membantu masyarakat, sehingga yang berhak harus diakomodir,” ungkap Norman.
Sementara Kandinsos Manokwari Muhammad Mansyur, mengatakan data yang digunakan berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS), dan dikirim ke tim percepatan penanggulangan kemiskinan di Jakarta, kemudian dilanjutkan ke Kemensos.
“Data penerima ini bukan dari kami, tetapi data statistik namun kami sempat dilaporkan ke Ombudsman oleh salah satu ketua RT. Dan pengusulan penambahan PKH juga biasa terhambat dari data kependudukan yang tidak valid,” sebutnya.
Selain itu, dia menyampaikan sesuai data terakhir penerima manfaat dari PKH di Manokwari mencapai 9805. Sedangkan Rastra sekitar 12 ribuan.
“Untuk PKH awalnya sekitar 10 ribuan tapi sudah sekitar 200 an yang dihapus, karena ASN atau kehidupannya sudah meningkat. Tidak bisa asal hapus karena penerima ini dapat SK dari Kemensos,” tambah dia.(tik)