MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Alat perekam e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari banyak yang mengalami kerusakan sehingga diharapkan adanya pengadaan alat baru.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Manokwari Rustam Efendi kepada awak media Senin (22/8/2022) di Manokwari.
“Untuk alat-alat perekam e-KTP di dukcapil kan sudah lama dari tahun 2012, namanya juga elektronik pasti bisa rusak juga berkurang fungsinya, kami harapkan ada pengadaan lah, terutama untuk alat perekaman ini, ada kamera, juga yang lainnya,”ungkap Efendi
Alat tersebut juga sangat penting saat pelayanan e-KTP di Lapangan, karena jika alat-alatnya masih baik maka rencana dibentuk beberapa tim untuk mempercepat pekerjaan perekaman e-KTP.
Ia mengakui, pernah beberapa kali mendapat tugas dari pimpinan daerah untuk menjemput bola melakukan pelayanan e-KTP namun terkendala peralatan dimaksud.
“Termasuk juga bupati berharap kami hadir di Manokwari city mall, kami siap sebenarnya tetapi dari sisi sarana peralatan tidak mendukung, karena kami harus continue, harus hadir hingga batas waktu yang ditentukan, kata bapak bupati ya lanjut saja sampai kantornya jadi,”tuturnya
Selain itu juga, soal data penduduk untuk membantu masyarakat, dalam memperoleh pelayanan BPJS, pernah dibentuk dengan melibatkan pihak RSUD, BPJS dan dukcapil hanya sekali lagi terkendala alat.
“Harus ada alat, kalau ada alat dan sarana yang mendukung maka kami bisa langsung melakukan pendataan di RSUD saja tanpa masyarakat harus ke dukcapil lagi,”tutupnya.(jp/alb)