MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II, melalui Program Tangan Kasih, kembali disalurkan, Senin (14/9/2020).
Kali ini bantuan Pemprov Papua Barat, menyasar 3.784 pekerja di sektor informal yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Kaimana.
“Bantuan ini diserahkan untuk membantu meringankan beban pekerja dan ekonomi selama masa tanggap darurat, dan setiap pekerja menerima Rp. 600.000 perbulan dengan total Rp. 1.800.000 terhitung selama tiga bulan,” kata Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan.
Gubernur mengatakan situasi Pandemi Covid-19, dan dampaknya telah banyak membuat keadaan ekonomi menjadi terganggu dan berimbas pada beberapa perusahaan berskala besar maupun kecil mengambil kebijakan merumahkan hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagai pegawainya.
“Masalah ketenagakerjaan ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan faktanya dari 63.648 pekerja informal dengan jumlah perusahaan 24.476 di Papua Barat, telah merumahkan kurang lebih 6.534 pekerja,” ujar Gubernur.
Melalui Program Tangan Kasih, tambah Gubernur, diharapkan sedikit meringankan beban dan membantu perekonomian para pekerja tersebut.
“Kita harapkan bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk membantu perekenomian keluargannya,” ucap Gubernur.(top)