0.9 C
Munich
Senin, Desember 23, 2024

Balatkop Jadi Lokasi Karantina Terpusat, Masyarakat Minta Harus Ada Sosialisasi Covid-19

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kepala Distrik Manokwari Selatan, Meliana Sayutan mengaku masyarakat yang bermukim di wilayah Sowi Gunung, pada prinsipnya menerima Gedung Balai Latihan Koperasi (Balatkop) Provinsi Papua Barat, dijadikan sebagai tempat karantina terpusat Covid-19.

Asalkan Satgas Covid-19 dapat memberikan pemahaman secara baik, dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat diwilayah tersebut, agar mereka dapat mengetahui cara penularan, penyebaran dan pencegahan Covid-19.

“Jadi masyarakat setuju Balakop dijadikan lokasi karantina, Namun khususnya masyarakat di RT 1-4 / RW 9, minta Satgas dapat melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terkait penyebaran dan pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang diinginkan masyarakat tentang sosialisasi ini sangat baik, agar mereka (masyarakat) bisa paham tentang Covid-19 atau Virus Corona tersebut. Sehingga diharapkan kepada pemda dan Satgas Covid-19 segera memenuhi keinginan dan harapan masyarakat tersebut.

“Harapan saya selaku Kepala Distrik juga seperti itu adanya sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa paham, dan menerima apa yang menjadi keinginan pemerintah juga,” tukasnya.

Dia juga mengaku sebelumnya telah dilakukan pertemuan antar masyarakat setempat dengan Satgas kabupaten, provinsi dan MRPB, namun belum menghasilkan kesepakatan, karena masyarakat sekitar dan pemerintah kampung setempat masih perlu untuk menyamakan presepsi.

“Kami telah melakukan pertemuan dengan semua masyarakat di 24 RT dan 9 RW di Kelurahan Sowi, tetapi belum final karena masyarakat juga masih merasa takut dan membutuhkan kejelasan terkait virus ini,” ujarnya.

Dari hasil pertemuan tersebut kami telah membuat surat kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari dan tembusannya kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Manokwari.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta