5.1 C
Munich
Minggu, Desember 22, 2024

Bagi Takjil ke Pengendera Lalu Lintas, Sekaligus Sosialisasi LAN Manokwari

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dalam rangka bulan suci Ramadhan 1 Syawal 1441 Hijriah, DPC Lembaga Anti Narkotika (LAN) Manokwari, bagi-bagi Takjil kepada pengendara kendaraan bermotor yang melintas di ruas jalan lampu merah Makalo, Sabtu (16/5/2020).

Pembagian takjil gratis ini, sekaligus memperkenalkan LAN dengan membagikan stiker kepada masyarakat pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Ketua DPC LAN Manokwari, Sri Wijayati mengatakan kegiatan membagi takjil 500 kotak ini merupakan bentuk kepedulian kepada saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, sekaligus memperkenalkan organisasi LAN kepada masyarakat Manokwari.

“Dalam memperkenalkan LAN kita bagi takjil dan striker kepada setiap pengendara yang melintas di lampu merah, serta ada juga striker yang ditempel langsung di kendaraan,” ujarnya.

‘Stiker itu hanya sekedar mengingatkan masyarakat, untuk mari kita saling mendukung, dan bersama-sama memerangi narkoba, terutama untuk masyarakat Manokwari,” ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk sosialisasi pengurus DPC LAN Manokwari, apalagi LAN tidak bisa berjalan sendiri dalam memberantas Narkoba tanpa dukungan semua pihak, baik masyarakat juga lembaga pemerintah.

“Mari kita jadikan Papua Barat, khususnya Manokwari daerah yang bersih dari Narkotika. Kita persiapkan generasi muda yang berkualitas, yang bebas dari Narkoba, menuju masa depan yang sukses,” ucapnya.

Dilain sisi, kata dia kehadiran LAN di Manokwari juga belum lama, tetapi proses pembentukan struktur dan persiapannya sudah mencapai 95 persen menuju pelantikan pengurus, bahkan telah memiliki legalitas hukum.

“Kami ada dan selanjutnya akan membentuk DPD LAN Provinsi Papua Barat dan kehadiran LAN karena darurat Narkoba, sehingga melalui Lembaga ini, maka wajib mengingatkan pentingnya bahaya Narkoba dan akibatnya,” tuturnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta