AdatBawaslu ManokwariBiakDPRD ManokwariEkonomi & BisnisHeadlineHukum & KriminalInfo IklanJayapuraKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaMaybratMRP Provinsi Papua BaratOlahragaPapuaPapua BaratPemerintahanPendidikan & KesehatanPolitikProvinsi Papua BaratRaja AmpatRedaksiReligiSorongSosial BudayaTak BerkategoriTambrauw

Auri-Ferry Menang PSU, Mambor- Kayukatui Siap Dilantik Sebagai Bupati Dan Wabub Wondama

WONDAMA,JAGATPAPUA.com– Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Wondama tahun 2021, Nomor Urut 1 Elisa Auri dan Ferry Auparay (A2) menang Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan perolehan 353 suara di susul Paslon Nomor urut 4 Hendrik Mambor dan Andarias Kayukatui (HEMAT) 259 suara.

Kendati demikian, berdasarkan hasil Rekapitulasi perolehan suara sah akhir pasca pembatalan dan PSU diungguli Paslon HEMAT dengan total perolehan 5637 suara sedangkan A2 memperoleh 5452 suara. Dengan demikian maka Paslon HEMAT memenangkan Pilkada Wondama dan siap untuk dilantik.

“Paslon nomor 1 hasil perolehan suara sah 353, Paslon nomor urut 2 hasil perolehan suarah sah nol, Paslon Nomor urut 3 hasil perolehan suara sah 1 dan Paslon nomor urut 4 hasil perolehan suara sah 259,” kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Teluk Wondama, Julian Madiowi saat membacakan Hasil penghitungan suara ulang, pada Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan PSU Pilkada Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020 pasca putusan MK ditingkat Kabupaten Teluk Wondama, Selasa (13/4/2021) di aula SMP Negeri I Wasior.

Lanjut Madiowi membacakan, KPU menetapkan sesuai dengan SK , hasil penghitungan suara untuk 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati, hasil perolehan suara sah akhir pasca pembatalan, Paslon nomor urut 1 suara akhir 5099, Perolehan suara sah di empat TPS PSU 353, total suara 5452.

Paslon nomor urut 2 suara akhir 3727, peroleh suarah sah di 4 tps PSU nol, total suara 3727. Paslon nomor urut 3 perolehan suara sah pasca pembatalan empat TPS PSU 3986, perolehan suara sah pada TPS PSU 1, total suara 3987. Paslon nomor urut 4, suara akhir 5378, perolehan suara sah di 4 TPS PSU 259, total suara sah 5637.

Hasil rekapitulasi perolehan, penghitungan suara ulang diakhiri dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi hasil pleno penetapan, hasil perhitungan perolehan suara oleh 4 Paslon bupati dan wakil bupati dengan tertib dan penuh hikmat.

Sebelumnya PSU Pilkada Kabupaten Teluk Wondama TAHUN 2020, dilakukan berdasarkan putusan MK Nomor 32/BAP.bup-XIX/2021 tentang PSU di 4 TPS. Yakni, TPS 04 kampung Wasior II, TPS 05, 09 dan 14 kampung Maniwak distrik Wasior.

Empat Paslon yang ikut dalam PSU diantaranya, Paslon nomor urut 1 elisa Auri-Ferry Auparai (A2), Paslon nomor urut 2 Bernadus Imburi-Zeth Marani (Beriman), Paslon nomor urut 3, Paulus Indubri-Kuro Matani (Idaman) dan Paslon nomor urut 4 Hendrik Mambor- Andarias Kayukatui (Hemat). (JP/SJR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta