Pemprov PB

ASN Pemprov Papua Barat Diingatkan Lagi Soal Disiplin Kerja Dan Sidang Kode Etik

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com — Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk tetap menjaga disiplin kerja dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Jumat (13/03/2026).

Dalam arahannya, Werinussa menegaskan bahwa proses penegakan disiplin pegawai melalui sidang kode etik tetap berjalan, termasuk mekanisme tuntutan ganti rugi bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Sidang kode etik tetap berjalan, begitu juga dengan tuntutan ganti rugi. Proses ini tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ASN yang meninggalkan kantor dalam jangka waktu tertentu tanpa izin dapat dikenakan proses disiplin dan masuk dalam mekanisme penanganan kode etik.

Menurutnya, pimpinan perangkat daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan memberikan teguran kepada pegawai yang melanggar disiplin, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Werinussa berharap seluruh ASN dapat menjaga kedisiplinan serta menjalankan tugas dengan baik sehingga tidak perlu berhadapan dengan proses penegakan kode etik. (jp/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta