Hukum & KriminalKab Manokwari SelatanPolda Papua Barat

Apel Launcing Pamapta Polres Manokwari Selatan

RANSIKI,JAGATPAPUA.com–Bertempat di lapangan Apel Polres Manokwari, Kapolres Manokwari Selatan AKBP Marzel Doni, S.I.K., M.H. Memimpin Apel Launcing Pamapta Polres Manokwari Selatan.

Ini merupakan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep /438/ IX /2025 tentang penyesuaian nomenklatur kepala unit menjadi perwira Samapta pada sentra pelayanan kepolisian terpadu tingkat Kepolisian Resor yang harus dilaksanakan.

Pamapta ini bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya sebagai Kapolres melalui KSPKT, Pamapta bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan laporan atau pengaduan mengendalikan pelaksanaan pemberian pertolongan dan perlindungan serta bantuan kepolisian dan tindakan pertama di tempat kejadian perkara serta menyelesaikan perkara ringan termasuk menyelenggarakan pengendalian operasional sehari-hari. Pamapta ini terdiri dari Pamapta I, II, dan III yang disusun dalam bentuk shift dan bagian yang jumlahnya akan ditentukan tersendiri sesuai dengan kebutuhan.

Di sisi lain Launcing Pamapta ini guna mengoptimalkan tugas Kepolisian dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Manokwari Selatan ini.

“Atas terbentuknya dan launcing Pamapta di Polres Manokwari Selatan kiranya Masyarakat dapat mendukung serta membantu dengan menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten Manokwari Selatan ini, “Ungkap Kapolres.(jp/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta