APBD Manokwari Tahun Ini Dipangkas Hingga Rp60 Miliar, Tenaga Non ASN Akan Dirumahkan

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2025 mengalami pengurangan sebesar Rp60 Miliar.
Pengurangan anggaran tersebut merupakan imbas dari pelaksanaan Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi Anggaran yang berlaku secara Nasional.
Bupati Kabupaten Manokwari, Hermus Indou SIP.,MH mengatakan efisiensi anggaran untuk Kabupaten Manokwari berdampak terhadap dua hal yaitu kinerja OPD dan sebagian besar tenaga non ASN di lingkup pemda Manokwari akan dirumahkan.
Menurut Ia pengurangan tersbut dari sumber DAK, DAU dan Otsus, yang diakumulasikan sekitar Rp60 Miliar.
“Ini kebijakan presiden RI, mau tidak mau kita sebagai bagian dari struktur pemerintahan nasional atau pemerintah pusat, kebijakan ini harus kita laksanakan tanpa tawar menawar. Mari kita hormati pemimpin kita, presiden kita dan mari kita juga lakukan efisiensi di internal kita masing-masing,”kata Bupati Manokwari
Alasan akan merumahkan tenaga Non ASN ini karena Ia khawatir anggaran tidak cukup untuk membayar gaji mereka.
“Karena kondisi keuangan kita maka kita tidak bisa melanjutkan kontrak tenaga non ASN kita yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Manokwari,” jelasnya.(jp/alb).