MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – DPRD Manokwari Kamis (28/11/2019) malam, telah selesai melaksanakan rapat paripurna pembahasan RAPBD Induk 2020.
Dalam rapat paripurna tersebut DPRD Manokwari menyetujui APBD Induk 2020 sebesar Rp.1.427.952.174.222,00.
Sementara, Belanja dalam APBD Induk 2020 yang disetujui DPRD sebesar Rp.1.431.452.174.222,00. Sehingga Pemda Manokwari akan mengalami defisit sebesar Rp.3.500.000.000,00.
Pembiayaan daerah yang terdiri dari pembiayaan penerimaan sebesar Rp.50.000.000.000 dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp.46.500.000.000 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp.3.500.000.000.
Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo mengatakan hasil kesepakatan yang telah melalui proses pembahasan tidak keluar dari aturan yang berlaku. Dia mengharapkan agar kerja sama yang harmonis antara DPRD dan Eksekutif dapat terjalin terus dengan baik.
“Kita belum bisa mengakomodir seluruh program baik hasil musrembang maupun pokok pikiran DPRD. Namun kita harap kerja sama yang harmonis antar lembaga dapat dilanjutkan pembahasan Non APBD,” tuturnya.
Sementara, Ketua DPRD Manokwari Yustus Dowansiba mengharapkan agar program yang akan dilaksanakan pada 2020 bisa diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Pelaksanaan program pada 2020 dapat dilaksanakan efektif dan efisien dan transparan serta memperhatikan pemerataan. Hal ini Yang termuat dalam APBD 2020 untuk melanjutkan pembangunan yang dilaksanakan pada 2019,”ungkapnya.
Dia berharap eksekutif dapat melaksanakan penyerapan anggaran sesuai target dan program yang dilaksanakan tepat sasaran, agar proses mensejahterakan masyarakat bisa terwujud.(tik)