MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Pemprov Papua Barat sudah menyiapkan kebutuhan anggaran DOB Pemprov Papua Barat Daya (PBD) yang saat ini masih dalam proses pembahasan di Pusat.
Kebutuhan Anggaran DOB Papua Barat Daya itu dialokasikan dalam rencana belanja tak terduga APBD perubahan Pemprov Papua Barat, T.A 2022.
Hal itu dibenarkan Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (purn) Paulus Waterpauw M.Si kepada awak media Kamis (26/9/2022) di Manokwari.
“Itu kewajiban kami sebagai provinsi induk Papua Barat, kami wajib mengalokasikan anggaran tersebut dalam rangka pelaksanaan awal pemerintahan Papua Barat Daya,”kata Pj Waterpauw.
Belanja Tak Terduga Rp60 Miliar itu, kata Pj Waterpauw tertuang dalam materi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2022.
Masuk dalam Rencana Belanja sebesar Rp8.231.270.054.516 terdiri dari belanja operasional sebesar Rp3.946.357.838.149, belanja modal sebesar 2.272.227.595.948 belanja tidak terduga sebesar Rp60.211.559.669 dan belanja transfer sebesar Rp1.952.473.060.750.
Selain Papua Barat daya lanjut Pj Waterpauw, dana 60 miliar lebih itu akan dipergunakan untuk perencanaan program yang belum tercover pada APBD.
“Tetapi itu belum termasuk anggaran penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang untuk KPU dan Bawaslu. Untuk anggaran Pemilu akan dibahas dalam dalam APBD induk 2023,”tutupnya.(jp/adv)