MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ketua Komisi B DPRD Manokwari Aloysius Siep mengingatkan Pemkab Manokwari, agar dalam melakukan lelang proyek diatas 1 milyar dilakukan secara terbuka/tranparan. Sehingga tidak ada OPD yang mengklaim proyek itu milik kontraktor tertentu.
“Saya dapat aspirasi dari masyarakat soal proyek yang akan dilelang. Untuk proyek diatas 1 milyar akan dilelang secara online, sehingga pengusaha siapa saja boleh berpartisipasi. Jadi semua OPD harus menaati aturan ini jangan ada yang klaim-klaim,” ujar Siep, Rabu (29/4/2020).
Politisi Perindo itu berharap agar semua pimpinan OPD dilingkup Pemkab Manokwari dapat memahami hal tersebut. Pihaknya sebagai wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan akan memantau itu, sehingga jika ada temuan pihaknya tidak segan membawanya ke ranah hukum.
“Sekda dan Bappeda tolong awasi itu, jangan sampe ada laporan maka kita bawa ke ranah hukum. Kalau untuk melakukan pembinaan kontraktor aturan sudah mengatur untuk proyek dibawah 1 milyar bagi orang Papua sesuai dengan Undang-undang Otsus. Semua aturan harus dijalankan,” tutupnya.(tik)