Sah, Bupati Manokwari Lantik 26 Kepala Kampung Terpilih

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Sebanyak 26 Kepala Kampung terpilih hasil Pilkades Tahap II 2021, Selasa (23/8/2021) resmi dilantik. Pelantikan digelar di Gedung Lodwyk Mandacan, Kampung Udapi Hilir, Distrik Prafi, Manokwari.
Bupati Manokwari Hermus Indou SIP, MH, mengucapkan selamat kepada 26 kepala kampung yang baru dilantik, dengan harapan kepala kampung yang baru dapat membawa wajah dan 4 pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di kabupaten Manokwari.
“Kami juga ucapkan terima kasih kepada mantan kepala kampung yang telah menyelesaikan amanah yang diberikan oleh masyarakat selama 6 tahun, semoga segala perbuatannya menjadi ladang amal ibadah dan mendapat berkat dari Tuhan,” sebut Bupati.
Ia juga mengapresiasi upaya, jerih payah, pengorbanan serta kerja sama, baik para panitia pemilihan tingkat kabupaten, panitia pemilihan tingkat distrik, bamuskam dan juga panitia pemilihan di tingkat kampung serta semua pihak sehingga pemilihan kepala kampung serentak gelombang ke II di Kabupaten Manokwari tahun 2021 dapat terlaksana dengan baik.
Selain itu, kata Bupati fungsi dan tugas Kepala Kampung, dalam pasal 6 Permendagri nomor 84 tahun 2015, adalah menyelenggarakan pemerintahan kampung, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
“Hal ini mengandung arti, Kepala Kampung bertanggung jawab dalam hampir semua aspek kehidupan masyarakat kampung. Sebagai pemimpin di kampung, Kepala Kampung sangat menentukan sukses tidaknya tingkat keberhasilan dari pada kampung yang dipimpinnya,” ucap Bupati.
Bupati juga mengatakan terpilihnya Kepala Kampung, mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. oleh karena itu dalam menjalankan kepemimpinan, Kepala Kampung dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif.
“Sebagai Kepala Kampung, saudara mempunyai kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat yang dituangkan dalam peraturan kampung. dengan kewenangan ini, saudara-saudara semestinya bisa lebih kreatif untuk mewujudkan harapan masyarakat dan tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah,” tukas Bupati.
Olehnya dalam menjalankan tugas penyelenggaraan urusan pembangunan, kepala kampung dituntut untuk menggali dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, selain kemampuan untuk mengelola potensi yang dimiliki.
“Kepala Kampung juga harus mensinergikan antara program pemerintah kampung dan program pemerintah yang diterima oleh kampung. Sinergitas ini diperlukan agar menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan,” tandas Bupati.
Sementara itu, 26 Kepala Kampung yang dilantik, yakni Distrik Prafi 11 Kepala Kampung, 14 Kepala Kampung di Distrik Masni dan 1 Kepala Kampung Waramui (PAW) Distrik Sidey. (jp/alb)