4.2 C
Munich
Minggu, Desember 22, 2024

Alih Status Tipe A, Dandim 1803 Manokwari Dijabat Kolonel

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kasdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Dedi Sambowo, memimpin serah terima jabatan dan tradisi korps, Komandan Kodim 1801/Manokwari dari Letkol Inf Hendriek Paulus Mote kepada Kolonel Inf Juniras Lumban Toruan, S.Sos,MSi.

Kegiatan upacara Validasi dan Serah Terima Jabatan Dandim 1801/Manokwari diikuti sebanyak 500 orang, dilapangan Makodim, Jumat (23/8/2019).

Kenaikan status B menjadi A, maka Kodim 1801/Manokwari, yang membawahi 5 kabupaten akan dipimpin oleh Perwira Menengah berpangkat Kolonel.

Brigjen TNI Dedi Sambowo, mengatakan sesuai peraturan yang ditandatangani Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahyanto, tanggal 15 April 2019, disebutkan kenaikan tipe Satuan Teritorial itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, peran dan fungsi, serta optimalisasi kinerja di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Selain itu, kata Sambowo, pergantian pejabat dimaksudkan untuk melengkapi dan memperluas cakrawala serta upaya untuk meningkatkan kinerja termasuk, mengembangkan kemampuan pejabat dalam dimensi kepemimpinan.

Sambowo menuturkan, sebagai prajurit ksatria, sudah sepatutnya menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada pejabat baru yang memiliki kapabilitas, akseptabilitas dan responibilitas yang tinggi dalam rangka mewujudkan organisasi TNI AD yang semakin Solid, Maju, Modern dan Profesional di masa yang akan datang.

Kegiatan Upacara tersebut diakhiri dengan hiburan tarian adat dari Sanggar Papua Bagsawan binaan Kodim 1801/Manokwari.

Adapun pejabat yang hadir, Asisten II Setda Provinsi Papua Barat, Para Asisten Kasdam dan Kabalak Kodam XVIII/Kasuari, Danrindam XVIII/Kasuari, Kasipers Korem XVIII/Kasuari, Kafasharkan TNI AL Manokwari, Kapolres Manokwari.

Juga dihadiri oleh Wakil Bupati Manokwari, Kepala Bea Cukai Manokwari, Kepala Kampus STTP Manokwari, LO AL Ka Basarnas Manokwari, Toga, Toda dan Tomas Wilayah Kabupaten Manokwari.(rls/me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta