KAIMANA, JAGAT PAPUA.com – Aksi pencurian di Minimarket Simpati di Kota Kaimana, terekam Closed Circuit Television (CCTV). Kejadian itu diperkirakan berlangsung pada Senin (9/3/2020), sekira pukul 10.40 WIT.
Dalam rekaman kamera CCTV, yang sempat viral di media sosial ini, dua warga Kaki Air Kecil, EW dan MN, diduga melakukan aksi pencurian dengan mengambil sejumlah kosmetik di toko tersebut.
Pemilik toko, Ronaldo David, yang merasa telah dirugikan, kemudian melaporkan Kejadian ini, ke Polsek Kaimana.
“Kasus dugaan pencurian ini sudah dilaporkan dan saat ini masih dalam penyelidikan. Kami harap warga Kota Kaimana dan sekitarnya, jangan terpancing provokasi,” ungkap Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK dalam keterangan persnya.
Kapolres mengatakan dalam kamera CCTV terlihat dua orang masuk ke Minimarket Simpati. EW saat itu bertugas untuk menghalangi orang dan MN melakukan aksinya mengambil sejumlah kosmetik.
“Keduanya diduga tidak menyangka, aksi mereka terekam CCTV yang dipasang oleh pemilik toko. Setelah lakukan aksi, keduanya ditahan petugas kasir,” terang Kapolres.
Kapolres mengaku MN sempat mengelak dan melemparkan uang Rp. 50.000 ke arah pemilik toko sambil berdalih dirinya telah membayar barang-barang tersebut.
“Kita juga masih kembangkan kasus ini, karena ada kemungkinan aksi tersebut telah menyasar di beberapa toko besar lainnya di Kota Kaimana,” sebut Kapolres.(lc)