DPD RIDPR PBDPR RIHeadlineKab ManokwariPemprov PBPendidikanPolda Papua BaratPolitikPolresta ManokwariPolri

Aksi Demo Berlangsung Aman, Ini 17 Poin Tuntutan Masyarakat Yang Diterima Gubernur Dan DPRP Papua Barat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gabungan mahasiswa di Manokwari pada Selasa (2/9/2025) berlangsung tertib dan aman.

Penyerahan aspirasi masyrakat itu dilakukan di Lampu merah Makaleuw Manokwari dan dikawal ketat oleh Aparat kepolisian.

Ada 17 tuntutan masyarakat yang disampaikan kepada Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor dan Forkopimda Papua Barat.

Berikut 17 tuntutan masyarakat:

1. Menolak kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR serta Pajak Baru.

2. Batalkan UU Hak Cipta Kerja (Omnibus law ).

3. Evalusi dan renovasi Tubuh Polri secara menyeluruh.

4. Usut Tuntas Kasus Kekerasan Penculikan Penghilangan nyawa Aktivis dan Masa Aksi
Demonstrasi yang terjadi di Jakarta Makasar, sorong dan Manokwari dan Beberapa Wilayah Indonesia yang Mengalami tindakan tindakan Berlebihan dari Aparat Keamanan.

Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor, SIP menerima aspirasi masyarakat.

5. Stop Pemborosan Uang Rakyat untuk Kepentingan Para Pejabat.

6. Hentikan Tindakan Represif Terhadap Rakyat

7. Sahkan UU Masyarakat Adat, Pemda Provinsi Papua Barat Harus Membuat Regulasi tentang Perlundangan Hak Masyarakat Adat di Provinsi Papua Barat.

8. Partai harus pecat jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

9. Perlu Mengangkat Hak – hak Politik Orang Asli Papua di Negrinya Sendiri.

10. Hentikan keterlibatan TNI dalam Pengamanan sipil, kebalikan TNI ke barak.

11. Sahkan dan Tegakan UU Peramapasan Aset Koruptor.

12. Ciptakan Pendidikan dan Kesehatan gratis yang ilmiah dan Demokratis bagi seluruh Masyarakat Papua Barat, serta batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan dan kesehatan.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan saat menerima aspirasi masyarakat.

13. Pastikan Upah Layak seluruh Angkatan kerja Dosen, Guru, Nakes, Buruh dan berbagai mitra
kerja.

14. DPR Provinsi mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang Penjualan pinan Khusus OAP.

15. Berikan Beasiswa Kepada Mahasiswa dan Siswa yang Ekonomi keluarganya Kurang Mampu di Provinsi Papua Barat.

16. Adili Pelaku Pelangaran HAM di seluruh Tanah Papua.

17. Hentikan PSN di seluruh Tanah Papua, yang merusak dan merampas Sumber Kehidupan Orang asli Papua.

Tuntutan tersebut kemudian diserahkan oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Yakonias Surune kepada Ketua DPRP Papua Barat, dan Gubernur Papua Barat sekaligus ditandatangani.

“Kami berharap tuntutan kami dapat ditindaklanjuti oleh Bapak Gubernur, Bapak Ketua DPRP Ppaha Barat serta Forkopimda Papua Barat. Karena tuntutan kami merupakan bagian dari aspirasi masyarakat Papua Barat,” harap Yakonias Surune. (jp/ctr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta