KAIMANA, JAGATPAPUA.com – Pemkab Kaimana dalam waktu dekat akan segera mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, dan paling lambat 31 Agustus 2020.
Ini setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), telah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur kelulusan CPNS Tahun 2018 tersebut.
Hal itu dikemukakan Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma, usai pelaksanaan detik-detik proklamasi RI ke 75 di kantor Bupati Kaimana, Senin (17/8/2020).
“Saya merasa puas saat Gubernur, Walikota dan para Bupati, melakukan pertemuan dengan Menpan RB, dan mengembalikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur kelulusan CPNS tahun 2018 lalu,” ucapnya.
Dikatakan, karena kewenangan itu diberikan kepada daerah, maka daerah akan mengaturnya, sehingga keterwakilan 80 persen itu dapat tercapai.
“Dan kemarin, saya sudah melakukan pertemuan dengan Dewan Adat. 80 persen ini kita alokasikan untuk anak asli Papua yang ada di Kaimana. Intinya, perintah itu harus dilaksanakan sesuai dengan pernyataan Presiden waktu berkunjung ke Kaimana,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Selaku Kepala Daerah, ia mengatakkan pihaknya akan menggodok total kelulusan tersebut benar-benar harus 100 persen dari quota 80 persen yang diberikan oleh Negara untuk menyelamatkan anak-anak asli Papua di Kaimana.
“Jikalau kita paksakan umumkan hasilnya kemarin, maka anak asli Kaimana hanya 40 persen saja yang lolos seleksi CPNS. Sehingga kita perjuangan ke Kemenpan RB dan Puji Tuhan hasil memuaskan,” tukasya.
Pada pertemuan itu, bersama Gubernur dan Bupati se Papua Barat, juga memperjuangkan terkait pengangkatan tenaga kontrak menjadi ASN termasuk dengan quota rekruitmen ASN untuk tahun 2019 dan 2020.(lc)