RANSIKI, JAGATPAPUA.com — DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) Manokwari Selatan (Mansel) melaksanakan pertemuan guna membahas validasi data tenaga honorer, di Gedung KNPI Mansel, Jumat (28/10/2022).
Pertemuan tersebut juga turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mansel, Adiri J Mandowen, Asisten I Setda Mansel Syahrial Base serta beberapa anggota DPRD Mansel.
Ketua AHN Mansel Michael Inden mengatakan, pada pertemuan tersebut, pihaknya memberikan sejumlah permintaan kepada Pemda Mansel untuk bisa memperhatikan proses validasi data tenaga honorer.
“Karena ada beberapa teman-teman honorer yang belum diinput datanya ke portal BKN. Ini kami minta untuk diperhatikan,” tuturnya.
Selain itu, pada pertemuan tersebut juga kata Inden, para tenaga honorer meminta agar dalam perekrutan CPNS maupun PPPK, Pemda Mansel bisa mengutamakan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
“Ada yang sudah mengabdi dari 2015, sementara ada yang baru mengabdi 2021 dan 2022, disamaratakan masa baktinya. Jadi harapan teman-teman, pemerintah bisa lebih selektif lagi untuk melihat tahun masuk kerja dari tenaga honorer,” ujarnya.
“Kita juga meminta agar Pemda Mansel tidak lagi merekrut tenaga honorer yang baru, kepala daerah harus tegaskan kepada setiap OPD untuk tidak lagi memasukan tenaga honorer baru. Karena ini tentu akan sangat membebani keuangan daerah. Saya juga dalam waktu dekat ini akan menyurat untuk minta data tenaga honorer yang ada. Selain itu, kami juga akan bentuk kordinator di setiap OPD untuk mengawasi tenaga honorer yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Mansel Adiri J Mandowen menuturkan, validasi data ini tidak untuk menambah tenaga honorer baru.
“Tetapi dari validasi data ini, teman-teman yang sudah mengabdi sebagai tenaga honorer di lingkup Pemda Mansel bisa diawasi atau dimonitor. Karena ini juga soal pencegahan korupsi. Ini merupakan sistem yang diatur pemerintah pusat yang harus diterapkan di setiap daerah,” ungkapnya.
“Jadi terkait validasi ini sistem, tapi kami juga ada data pendukung yang bisa dijadikan dasar dalam memperjuangkan data dari setiap tenaga honorer,” pungkasnya.(JP)