MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dua kali Pemilihan Umum (Pemilu), Provinsi Papua Barat dikategorikan sebagai Daerah rawan satu.
Status itu diberikan pemerintah pusat tepat pada Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2012-2016 Dan 2017-2021 lalu. Tetapi kenyataannya berbalik Papua Barat jadi aman satu.
“Saya amati dua kali pemilu Papua Barat dikategorikan daerah rawan satu pemilu se-indonesia tetapi berkat kerja sama pemerintah, adat agama dan pihak penegak hukum kita kompak. Sehingga apa yang diprediksi pemerintah bahwa rawan pemilu kenyatannya tidak ada,”kata Kepala Suku Besar Arfak Drs Dominggus Mandacan M.Si.
Menurut Dominggus, situasi ini pertama ada pada penyelenggara KPU maupun Bawaslu dalam hal bagaimana melaksanakan tanggung jawabnya dengan bekerja baik dan jujur.
“Karena ketika penyelenggara tidak bekerja baik ada keberpihakan maka disinilah yang menimbulkan konflik, contoh di Maybrat kantor KPU di bakar itu semua terjadi karena penyelenggara tidak bekerja jujur,”ujarnya
Selain KPU, juga menjadi tanggung jawab semua baik pemerintah, masyarakat, adat dan agama untuk bersama membangun komunikasi yang baik dalam rangka menciptakan daerah yang aman dan kondusif.(jp/ask)