MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf SH, MH, menyebut masih ada beberapa aset pemerintah daerah yang belum dikembalikan ke Negara. Meski demikian, mereka masih bersifat persuasif dengan para pengguna agar mengembalikan secara baik.
Menurut dia, semua data aset milik pemerintah daerah sudah ada di Kejaksaan Tinggi Papua Barat, yang mana progresnya sangat bagus, dan akan kita tingkatkan lagi, memang ada juga yang belum menyerahkan misalnya rumah para pensiunan namun akan diupayahkan secara persuasif, supaya mereka mau menyerahkan secara sukarela.
Saat ini kata dia, semua proses pendataan aset masih terus berlangsung dengan melanjutkan pendataan 2017.
“Aset itu mulai dari tanah milik pemerintah daerah yang berada di Sorong, kendaraan, gedung
dan aset tanah lain yang akan diambil lagi oleh negara dengan kerjasama perdata dan tata usaha,”tuturnya.
Terkait mobil yang saat ini sudah tidak ada di halaman Kantor Gubernur itu kata dia dititip atau diistilahkan pinjam pakai.
“Itu bukan diambil kembali, sistemnya pinjam pakai, nanti akan dilakukan infentarisir untuk dilelang, maka akan diambil kembali, kalau sampai tidak mau diserahkan maka akan ada upaya paksa karena saat ini semua aset-aset sudah teregistrasi,” tandasnya. (alb)