MANOKWARI,JAGATPAPUA.com-Komisi III DPR Papua Barat Bidang Keuangan dan Aset, memberikan waktu selama 1 Minggu kepada perusahan yang belum menyetor sewa aset di pelabuhan PPI Klademak Sorong, tahun 2021 untuk segera melakukan pembayaran aset kepada pemerintah provinsi Papua Barat, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Papua Barat.
Hal itu diungkapkan Ketua komisi III DPR Papua Barat Bidang Keuangan dan Aset, Zeth Kadakolo,S.E.,M.M Kamis (21/4/2022). Ia meminta kepada DKP provinsi Papua Barat melalui UPTDnya di Kota Sorong untuk memantau kewajiban 9 perusahan dalam hal membayar sewa aset dimaksud.
Hal senada diungkapkan Sektretaris komisi III DPR Papua Barat Febry Jein Andjar,S.E.,M.M menegaskan kepada 9 perusahan yang belum membayar kewajiban atau pun yang sudah membayar ke Pemerintah Kota Sorong untuk segera menyetor biaya sewa aset tahun 2021 ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Intinya bahwa OPD teknis sudah melakukan sosialisasi sebanyak lima kali kepada perusahan yang menyewa tempat ini karena itu untuk biaya sewa aset jangan lagi disetor ke Pemerintah Kota Sorong tetapi ke Pemerintah Provinsi Papua Barat,” tegas Febry.
Ditambahkan, Anggota komisi III DPR Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H bahwa pengelolaan aset pelabuhan PPI Klademak Kota Sorong sudah menjadi kewenangan Provinsi Papua Barat sehingga wajib hukumnya perusahan yang menyewa tanah maupun gedung di lokasi tersebut harus menyetor biaya sewa ke Pemprov melalui OPD teknis terkait.
Ia pun mengimbau kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat untuk melakukan surat peringatan terakhir kepada pihak perusahan yang masih ngeyel dengan anjuran KPK RI agar melakukan kewajiban mereka.
Jika surat peringatan kepala dinas tidak diindahkan 9 perusahan ini maka boleh dilakukan tindakan lain seperti pemalangan kantor, karena tempat tersebut merupakan aset pemerintah provinsi Papua Barat.
“Palang saja kalau perusahan yang menggunakan aset Pemerintah Provinsi Papua Barat tidak menyetor biaya sewa kepada Pemprov,” ucap legislator muda murah senyum itu.(jp/ask)