MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Meskipun telah meraih 8 kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP BPK RI terhadap LKPD Pemprov Papua Barat, namun jangan merasa puas sebab masih ada sejumlah rekomendasi BPK RI yang harus dicermati dan ditindaklanjuti Pemprov Papua Barat.
Hal itu diungkapkan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan M.Si saat membacakan sambutannya, pada Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah oleh BPK RI Perwakilan Papua Barat, atas LKPD Pemprov Papua Barat T.A 2021 Selasa (10/4/2022) di Manokwari.
“Saya perintahkan seluruh pimpinan SKPD agar mencermati dan dapat Menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI. Kita bersyukur karena apa yang kita harapkan dapat terwujud yaitu dapat mempertahankan opini WTP dari BPK RI atas LKPD pemprov Papua Barat yang ke-8 kalinya secara berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah atau SKPD, serta semua pihak terkait,”kata Gubernur Papua Barat.
Harus diakui, kata Gubernur bahwa masih terdapat beberapa kekurangan yang harus dibenahi dengan demikian tentunya kita dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah Provinsi Papua Barat telah serius dalam melakukan perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyadari, opini dapat di raih karena berkat kerjasama dari para pengelola keuangan di BPKAD selaku bendahara Umum Daerah atau Bud, OPD, Inspektorat serta BPKP yang selalu membantu pemprov dalam melakukan perbaikan kualitas laporan keuangan pemerintah Provinsi Papua Barat.
Juga BPK RI yang melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan kepada seluruh SKPD di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat.
Opini WTP yang kedelapan kalinya secara berturut-turut tentu membanggakan karena diketahui pada tahun anggaran 2021, pemprov harus menyelesaikan cukup banyak permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait dengan permasalahan penatausahaan aset tetap, kurangnya pemahaman penerima dana hibah dan bansos untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada pemerintah Provinsi Papua Barat dan kekurangan kelengkapan dokumen atau sebagai pendukung atas perolehan aset tetap konstruksi yang akan menunjukkan hak kepemilikan aset tetap oleh pemerintah daerah.
Capaian yang sangat menggembirakan lanjut Dominggus, namun demikian tidak lantas berpuas dari dan Berhenti melakukan langkah-langkah perbaikan agar semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah untuk Provinsi Papua Barat.
“Saya juga berharap seluruh kabupaten kota juga nantinya mendapat opini mendapat opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021,”harap Dominggus.(jp/adv)