-1.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

78,7 Triliun Anggaran Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pemerintah Indonesia menyiapkan Rp78,7 Triliun Anggaran untuk Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) tahun 2023.

“Baru distandarisasi 78,7 Triliun, ini bisa lebih karena ada kolaborasi dengan donatur dari luar kan jadi bisa saja lebih,”kata Perwakilan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat, Irene Manibuy Selasa (17/1/2023).

Anggaran tersebut untuk mendorong percepatan pembangunan di bidang kesehatan, Pendidikan, Ekonomi Kerakyatan.

Bagaimana meningkatkan pelayanan kesehatan seperti program Papua sehat, meningkatkan pelayanan pendidikan (Papua pintar), bagaimana mensejahterakan ekonomi rakyat.

“Misalnya nanti Mama Papua tidak lagi berjualan di pinggir jalan tapi bersama 6 provinsi lainnya di tanah papua kita rencana bentuk satu badan yang namanya bank Bahan makanan (Bama),”tutur Mantan Anggota DPR-RI Dapil Papua Barat ini.

Sehingga, para Mama Papua yang memiliki hasil produksi pertanian dapat dikerjasamakan dengan perusahaan besar seperti PT Freeport, LNG tangguh, dan Pabrik semen untuk menyuplai bahan sayur dan ikan.

“Tidak hanya disuplai dari luar Papua, karena Papua kaya hasil pertanian dan kelautan kenapa tidak kita berdayakan hasil produksi masyarakat kita kan?,”ungkap Irene dengan nada tanya.

Selain itu, harus ada Sekolah bertaraf international yang menjadi penghasil SDM Papua yang cerdas untuk mengisi pemerintahan selanjutnya.

“Kami ingin ada generasi generasi penerus OAP yang harus pintar, sehat baik dalam SDM, fisik maupun pelaku ekonomi yang bisa setaraf dengan anak-anak daerah lain ya di indonesia,”beber Mantan Wakil Gubernur Papua Barat ini.

Ia berharap, program pemerintah ini mendapat dukungan dari semua pihak terutama orang Papua di seluruh tanah Papua.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta