4.2 C
Munich
Minggu, Desember 22, 2024

7 Paslon Sudah Terima Rekomendasi Partai NasDem, Menyusul Raja4 Dan Wondama

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– DPP Partai Politik Nasional Demokrat (NasDem) telah mengeluarkan 9 rekomendasj dukungan kepada 9 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Se-Papua Barat yang akan bertarung di Pemilukada tahun 2020.

Rekomendas tersebut telah diserahkan kepada 7 pasangan calon kepala Daerah, sementara dua rekomendasi lainnya akan menyusul diserahkan oleh ketua DPW Provinsi Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan.

Ketua DPW Partai NasDem Dominggus Mandacan membeberkan 7 rekomendasi yang sudah diserahkan tersebut yaitu kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Hermus indou- Edi Budoyo, Manokwari Selatan (Mansel) Markus Waran-Wempi Weli Rengkung, Pegunungan Arfak (Pegaf) Yosias Saroy- Marinus Mandacan, Fak-Fak Samaun Dahlan- Clifford Ndandarmana.

“Kemudian Kabupaten Teluk Bintuni, kepada pasangan Ir Petrus Kasihiw,M.T – Matret Kokop,S.H , Sorong Selatan Samsudin Anggaluli -Alfons Sesa, Kaimana Rita Teurupun- Leonardo Syakema. Sementara untuk rekomendasi Bapaslon Teluk Wondama dan Raja Ampat akan diserahkan menyusul,”sebut Dominggus usai menyerahkan rekomendasi dukungan Partai NasDem kepada Bapaslon Hermus Indow dan Edy Budoyo, Sabtu (25/7/2020) disekretariat Partai NasDem, Manokwari.

Dominggus yang juga sebagai orang nomor 1 di Papua Barat ini mengatakan, dengan diserahkannya rekomendasi tersebut kepada Bapaslon Hermus-Budoyo maka diharapkan dalam pekan depan DPP telah mengeluarka SK yang sah di tandatangani Ketua Umum Surya Paloh untuk dilanjutkan kepada para Bapaslon di 9 daerah tersebut.

“Saya ajak kepada semua kader NasDem yang ada di setiap daerah di Papua Barat, marilah kita bersatu berjuang dan kita harus memenangkan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di 9 Daerah di PB,”ajak Dominggus.(alb).

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta