
MANSEL,JAGATPAPUA.com– Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Markus Waran menyerahkan SK Pejabat di 57 kampung di wilayahnya.
Penyerahan SK yang dilangsungkan di Aula Setda Mansel, Rabu (30/3/2022), dihadiri oleh 57 Plt kepala Kampung. Bupati Markus Waran didampingi Wabup Wempi Rengkung, Asisten Satu Setda Mansel Adir Mandowen, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Yesaya Tuhepary.
Bupati mengatakan, penunjukan pejabat sementara di 57 kampung ini, untuk kesiapan menuju Pemilihan Kepala Kampung (Pilkam).
“Jadi tugas dari pejabat sementara ini adalah melaksanakan roda pemerintahan, dan melaksanakan tahapan-tahapan Pilkam, mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara, sampai pada penetapan,” tuturnya.
Dijelaskan Waran, penunjukan pejabat kepala kampung ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di Tanah Air.
“Hal ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Kampung dalam penyelenggaraan Pilkam serentak,” ujarnya.
“Nantinya, Kepala Kampung yang terpilih, akan menjabat selama enam tahun, dan mendapatkan serta menjalankan legitimasi langsung dari masyarakat,” sambungnya.
Lanjut Waran, nantinya mantan Kepala Kampung yang masa jabatannya sudah berakhir, tetap bisa mengikuti Pilkam serentak.
“Saya juga mengingatkan, bahwa mantan Kepala Kampung masih memiliki hak untuk kembali mencalonkan diri dan bertarung dalam Pilkam Serentak 2022 ini,” tegasnya.(jp/dhy)