-1.4 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

5 Tahun Kepemimpinan Dominggus-Lakotani Diakui Bawa Kemajuan Daerah PB

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Sosok pemimpin Drs Dominggus Mandacan M.Si selama menjabat Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 patut Dicontohi.

Masa kepemimpinan Drs Dominggus Mandacan M.Si dan Mohamad Lakotani SH ,M.Si diketahui telah berkahir pada Kamis (12/5/2022).

Saat ini pemerintah Papua Barat dipimpin oleh penjabat Gubernur Papua Barat Irjen Pol (purn) Drs Paulus Waterpauw, setelah dilantik presiden RI melalui Mendagri Tito Karnavian di Jakarta.

Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat mengapresiasi kinerja kepemimpinan Drs Dominggus Mandacan,M.Si – Mohammad Lakotani,S.H.,M.Si karena telah diakui telah membawa kemajuan di daerah ini.

Atas nama fraksi otsus DPR Papua Barat lanjut George, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani yang telah memimpin papua barat selama 5 tahun.

Memimpin dengan hati mempersatukan dengan kasih dan karya nyatanya telah dinikmati masyarakat Papua Barat.

“Kami berdoa karya beliau berdua menjadi berkat bagi masyarakat adat Doberay dan Bomberay,” kata ketua fraksi otsus DPR-PB George Dedaida di Manokwari, Jumat (13/5/2022).

Selanjutnya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Fraksi Otsus menyampaikan selama bertugas melayani masyarakat di Provinsi Papua Barat.

“Selamat datang Pak Pj Gubernur Drs Paulus Waterpauw,M.Si di Papua Barat untuk kedua kalinya, beliau ini anak adat Papua Barat dari Bomberay maka sudah paham tentang kekhususan dari pada otsus dan masyarakat adat Papua Barat,”ungkap Dedaida

Ia berharap Paulus Waterpauw dapat memimpin Provinsi Papua Barat dengan tidak melupakan adat sebagai jati diri orang asli papua.

“Saya harap masyarakat Papua Barat mendukung tugas Pj Gubernur selama bertugas 1 tahun dan akan diperpanjang setelah dilakukan evaluasi oleh Presiden melalui mendagri,”harap George.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta