MANSEL, JAGATPAPUA.com – Patroli Polsek Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, mengamankan kurang lebih 5 kubik kayu dikawasan Tobu, Distrik Ransiki, Rabu (4/3/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIT.
Kayu yang diangkut dengan menggunakan dua truk ini diduga tanpa dilengkapi dokumen.
Sesuai informasi, kayu tersebut milik seorang warga Manokwari yang diangkut dari Distrik Windesi, Kabupaten Teluk Wondama, untuk kepentingan pembuatan rumah.
Sebelum diamankan aparat kepolisian, dua truk tersebut sempat digeledah oleh aparat TNI yang bertugas di Distrik Tahota.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut. Barang bukti berupa kayu dan truk sementara diamankan di Polsek Ransiki.(nae)