KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Kementerian Agama Kabupaten Maybrat, menggelar Pembinaan, Sosialisasi dan Penyuluhan bagi 35 Penyuluh Agama non PNS dari wilayah Ayamaru, Aitinyo dan Aifat.
Pada kegiatan ini dirangkaikan dengan penyampaian SK Penyuluh, Penandatanganan Kontrak Kerja Penyuluh tahun 2019, serta Shearing.
“Ini dilakukan agar tata cara pengisian laporan penyuluh, berjalan baik dan lancar guna peningkatan pelayanan kepada jemaat di masing-masing wilayah,” kata Agustinus Kombubui, Sekretaris Kementerian Agama Kabupaten Maybrat, Kamis (9/5/2019), di GKI Sion, Kumurkek.
Lanjut dia, tugas yang diberikan merupakan amanah dan panggilan untuk bekerja dengan melayani misi Kristus, bagi sesama terutama menyampaikan pesan Injil yaitu bersaksi, besekutu dan saling melayani sesama jemaat.
“Jadi, tugas penyuluh adalah untuk melayani jemaat dalam pembinaan disetiap unsur-unsur yang ada agar mereka tidak jalan sendiri, tetapi penyuluh selalu hadir memberi penyegaran firman dalam hidup sehari-hari,” ucapnya.(es)