NENEY, JAGATPAPUA.com — Bupati Manokwari Selatan (Mansel) menyerahkan Dana Desa (Dandes) tahap satu dan SK Pj 32 Kepala Kampung di Distrik Neney, Senin (12/6/2023).
Distrik Neney sendiri menjadi distrik terakhir yang menerima penyaluran Dandes tahap satu dan SK Pj Kepala Kampung.
Bupati Markus Waran mengatakan, sebelum dilakukannya penyerahan SK pejabat Kepala Kampung, sudah dibicarakan dan dibahas aturan pemekaran kampung.
“Hanya saja, untu wilayah Papua ini ada afirmasi khusus. Jadi ada kekhususan,” tuturnya.
Untuk Dandes tahap satu yang dusalurkan ini, Waran meminta agar setiap Kepala Kampung induk, bisa membangun kordinasi dengan setiap Pj Kepala Kampung pemekaran.
“Jadi dari Dandes ini, dialokasikan 30 persen untuk setiap kampung yang kalian lahirkan. Atur baik-baik aturan itu,” ujarnya.
Setiap anggaran ditekankan Waran, harus dipastikan untuk kemajuan pengembangan kampung.
“Jadi kordinasikan bersama, kita mau membangun mulai dari kampung, setiap Kepala kampung baik induk maupun Pj Kepala Kampung pemekaran harus kordinasi dengan baik, agar pengembangan kampung berjalan maksimal,” ucapnya.
Khusus untuk Pj Kepala Kampung, Waran menekankan agar menyiapkan administrasi dan tapal batas setiap kampung yang akan dimekarkan.
“Siapkan semua dengan baik, buat peta wilayah. Untuk syarat, kita kasih batas minimum 30 KK untuk satu kampung. Kemudian, Pj Kepala Kampung ini tidak pegang Dandes. Cukup awasi, dan fokus pada administrasi. Kalau infrastruktur sudah jalan baik, kita mulai proses pemilihan Kepala Kampung definitif. Kalau ada Kampung persiapan yang tidak berjalan, kita kembalikan ke kampung induk. Saya sendiri yang nantinya akan memonitor perkembangan Kampung persiapan ini,” terangnya.(jp)