MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pegunungan Arfak periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Berlinda Ursula Mayor di Manokwari, Papua Barat, Selasa (29/10/2024).
Sekretaris DPRK Pegunungan Arfak Yoel Dowansiba mengatakan, 25 anggota yang dilantik terdiri 20 anggota dari partai politik terpilih pada Pemilu 2024 dan lima anggota hasil seleksi melalui jalur pengangkatan atau mekanisme otonomi khusus.
Pelantikan terhadap 20 anggota DPRK dari partai politik tercantum dalam Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 233/2024 yang merujuk pada Keputusan KPU Pegunungan Arfak Nomor 513 Tahun 2024.
Kemudian, pelantikan lima anggota DPRK jalur pengangkatan atau mekanisme otonomi khusus tercantum dalam Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 232/2024 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pegunungan Arfak SK.971/BUP-PEGAF/IX/2024.
“Keseluruhan anggota DPRK Pegunungan Arfak periode 2024-2029 yang dilantik ada 25 orang,” ujar Yoel.
Ia menjelaskan anggota DPRK Pegunungan Arfak yang sudah dilantik nantinya akan melaksanakan beberapa agenda seperti rapat pleno penetapan tata tertib dewan, pengisian kelengkapan alat kedewanan, termasuk rapat penetapan pimpinan definitif.
Selanjutnya, seluruh anggota DPRK dipersiapkan untuk mengikuti masa orientasi guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat lima tahun mendatang.
“Kalau jadwal masa orientasi, kami masih berkoordinasi dengan BPSDM Papua Barat soal berapa lama waktu orientasinya,” ucap Yoel.
Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroi berharap penambahan jumlah anggota DPRK dari mekanisme pengangkatan otonomi khusus semakin memperkuat penyampaian aspirasi masyarakat asli Papua melalui lembaga parlemen.
Anggota DPRK juga harus bersinergi dengan pemerintah daerah setempat guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sejumlah sektor yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi demi mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Supaya bisa sama-sama mendorong keberhasilan pembangunan kabupaten tercinta Pegunungan Arfak ke depan,” ujar bupati.
Berikut nama 20 anggota DPRK Pegunungan Arfak dari partai politik :
1. Yeskiel Toansiba (PDI P)
2. Robi Saiba (PKS)
3. Sandi Towansiba (Hanura)
4. Yapet Toansiba (Garuda)
5. Agus Ahoren (PSI)
6. Andris Inyomusi (Perindo)
7. Toni Indoow (Perindo)
8. Septinus Meidodga (PKS)
9. Oktovianus Dowansiba (Hanura)
10. Yusak Kwan (PAN)
11. Orgenes Dowansiba (PAN)
12. Sefnat Dowansiba (Demokrat)
13. Ananias Indou (Golkar)
14. Toni Indou (NasDem)
15. Simson Saroi (PKS)
16. Amos Muid (Garuda)
17. Dorus Dowansiba (PAN)
18. Hengki Mandacan (Demokrat)
19. Ony Nuham (PSI)
20. Framson Indou (Perindo)
Selanjutnya nama 5 anggota DPRK mekanisme otonomi khusus:
1. Elmince Dowansiba
2. Joni Igomi
3. Yunus Ullo
4. Misael Induwek
5. Yamike Dowansiba
Dalam kesempatan tersebut, Yusak Kwan dari PAN ditunjuk sebagai Ketua DPRK Pegunungan Arfak sementara waktu sembari menunggu rapat pleno penetapan pimpinan definitif.(jp/ask).