MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – 25 Anggota DPRD Manokwari, akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019, Penyusunan Pokok Pikiran (Pokir) dan Peraturan Daerah (Perda).
Sekretaris DPRD Manokwari Yohan.A. Warijo mengatakan Bimtek yang dilaksanakan selama dua hari di Jakarta ini untuk memberikan pemahaman tentang dua agenda DPRD yang akan dihadapi dalam waktu dekat.
“Bimtek akan dilaksanakan 28-29 Februari, tentang LKPJ Bupati dan tata cara penyusunan Perda. Dengan begitu bisa memberikan pemahaman dan pengantar kepada para anggota dewan,” ujar Warijo, Rabu 26/2/2020).
Dia mengatakan pada Bimtek tersebut akan menghadirkan pemateri dari Kementrian Keuangan tentang LKPJ Bupati dan Kementrian Dalam Negeri, terkait Perda dan Pokir.
“Bimtek dilaksanakan dua hari karena pekan depan akan digelar Musrenbang dibeberapa distrik maupun tingkat kabupaten,” tandasnya.(tik)