235 Nakes Non ASN di Manokwari Dirumahkan, Filep Wamafma Soroti Kebijakan Dinkes
MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Sebanyak 235 tenaga kesehatan (nakes) non ASN atau honorer yang tersebar di 16 puskesmas dan 1 RSUD di Kabupaten Manokwari terpaksa dirumahkan. Kebijakan tersebut diambil dengan alasan adanya pengurangan anggaran tahun 2026.
Ratusan nakes itu dirumahkan berdasarkan Surat Edaran (SE) Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari tertanggal 8 Januari 2026, yang memuat empat poin utama.
Pertama, Surat Keputusan (SK) pegawai non ASN tahun 2025 dinyatakan berakhir pada 31 Desember 2025.
Kedua, penganggaran untuk tenaga honorer tahun 2026 disebut tidak tersedia dalam sistem.
Ketiga, terhitung mulai 5 Januari 2026, para pegawai diminta untuk tidak masuk kerja sementara hingga waktu yang belum ditentukan.
Keempat, apabila di kemudian hari terdapat arahan kembali dari Kepala Daerah (Bupati), maka informasi tersebut akan disampaikan kepada seluruh tenaga honorer.
Merasa kebijakan tersebut tidak adil, ratusan nakes kemudian mengadukan persoalan ini kepada Komite III DPD RI. Aspirasi mereka diterima langsung oleh Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma.
Menyikapi hal itu, Filep mengaku prihatin atas keputusan yang diambil oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Manokwari.
“Mereka merasa ada kejanggalan, karena awalnya mereka diangkat berdasarkan SK Bupati, tetapi kemudian diberhentikan hanya dengan selembar surat edaran Plt Kepala Dinas Kesehatan,” kata Filep.
Ia juga menyoroti pernyataan para nakes bahwa penghasilan mereka tidak sepenuhnya bergantung pada APBD, karena terdapat sumber pendanaan lain seperti dari BPJS Kesehatan.
“Semua hak yang mereka terima sangat menopang kerja mereka sekaligus menghidupi keluarga masing-masing. Mereka juga mendapatkan upah yang tidak besar, sehingga pemberhentian ini dianggap tidak tepat,” ungkapnya.
Selain itu, Filep menilai proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga belum berpihak kepada tenaga kesehatan yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
“Banyak dari mereka sudah mengabdi 15 sampai 20 tahun di puskesmas, namun tidak mendapatkan prioritas dalam proses rekrutmen,” ujarnya
Senator Papua Barat menegaskan bahwa kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap pelayanan kesehatan di Manokwari, mengingat tenaga kesehatan merupakan unsur vital dalam operasional puskesmas maupun rumah sakit.
Meski demikian, para nakes mengaku bahwa Bupati Manokwari telah menyatakan akan mencari solusi atas persoalan tersebut. Filep menilai hal ini menunjukkan adanya niat baik dari pemerintah daerah.
Namun ia mengingatkan bahwa aspek kesehatan merupakan bagian penting dari visi besar Presiden untuk Papua.
“Presiden telah merumuskan tiga visi besar untuk Papua, yaitu Papua sehat, Papua cerdas, dan Papua produktif. Artinya sektor kesehatan adalah aspek yang sangat penting,” tegas Filep.
Menurutnya, sangat miris apabila tenaga kesehatan di daerah justru tidak diperhatikan, bahkan terkesan pemerintah daerah tidak konsisten dalam mendukung program Papua Sehat.
Filep juga mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Manokwari untuk meminta penjelasan, namun tidak mendapatkan respons.
“Saya sudah berkali-kali menghubungi Kadis Kesehatan Kabupaten Manokwari, sudah memperkenalkan nama dan jabatan, tetapi tidak direspons. Menurut saya, Bupati harus mengevaluasi kinerja Kadis karena secara teknis beliau harus memberikan informasi yang baik kepada Bupati,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Filep berharap para kepala daerah dapat lebih bijak dalam mengambil kebijakan, khususnya yang menyangkut nasib tenaga kesehatan dan pelayanan publik.
“Kebijakan pemerintah daerah harus berdampak positif bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya.(jp/red).










