235 Nakes Dirumahkan Jadi Atensi, FW Siap Fasilitasi DPRK Manokwari Bertemu Kemenkes RI

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Persoalan 235 Tenaga Kesehatan (Nakes) Non ASN yang dirumahkan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Manokwari melalui selembar Surat Edaran menjadi atensi.
Hal ini kemudian dibahas bersama dalam pertemuan, Selasa (24/2/2026) di Manokwari. Pertemuan itu dihadiri langsung Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum dan Komisi IV DPRK Manokwari, Dinas Ketenagakerjaan, Ombudsman RI Perwakilan PB, Tenaga Kesehatan Non ASN (yang dirumahkan) serta Dinas Kesehatan PB.
Senator Papua Barat, Filep Wamafma memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari dan DPR yang sebelumnya telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai upaya awal mencari jalan keluar atas persoalan honorer, khususnya tenaga kesehatan yang dirumahkan.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial di daerah, melainkan harus dikolaborasikan dengan mitra kerja di tingkat pusat, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Pendidikan.
“Persoalan ini harus dikolaborasikan dengan mitra-mitra kerja kami di pusat, sehingga masalah yang dihadapi tenaga honorer, khususnya nakes, bisa terbantu penyelesaiannya oleh pemerintah daerah dan pusat,” ujarnya.

Filep mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Manokwari dan berencana bertemu dengan Bupati Manokwari pada pekan depan guna membahas langkah konkret penyelamatan tenaga honorer di daerah tersebut.
Menurutnya, kondisi sulitnya lapangan pekerjaan membuat banyak tenaga honorer tetap bertahan bekerja meskipun dengan upah yang minim. Hal itu, kata dia, menjadi alasan kuat bagi dirinya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan nasib para honorer, terutama tenaga kesehatan dan guru.
Ia juga menyoroti bahwa saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Kesehatan tengah menunggu usulan dari pemerintah daerah terkait penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga daerah diharapkan segera menindaklanjuti peluang tersebut.
Lebih lanjut, Filep menilai kebijakan pemangkasan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) berdampak langsung pada sektor pelayanan publik di Papua Barat.
Dampaknya, sekitar 235 tenaga kesehatan dirumahkan dan hampir 900 guru honorer di Papua Barat, khususnya di Manokwari, turut diberhentikan.
Ia menyayangkan kondisi tersebut dan menilai kebijakan anggaran pusat belum sepenuhnya menjawab persoalan riil di daerah. Karena itu, ia mendorong adanya kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan daerah, termasuk dalam pengelolaan sumber daya dan pembiayaan sektor pelayanan dasar.
Dalam forum itu, Filep juga meminta Bupati Manokwari untuk mengevaluasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak selaras dengan upaya penyelesaian persoalan honorer.
Ia turut menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan dalam pertemuan aspirasi tersebut tanpa keterangan resmi, padahal peran teknis dinas sangat dibutuhkan untuk memberikan data dan referensi solusi.
“Jangan sampai pejabat politik punya niat baik, tetapi tidak didukung oleh tenaga teknis di bawahnya. Kehadiran OPD teknis sangat penting agar kita bisa mencari jalan keluar bersama,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Filep menegaskan bahwa dirinya selaku Ketua Komite III DPD RI akan memfasilitasi pertemuan dengan kementerian terkait di Jakarta, sekaligus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari guna memperjuangkan nasib sekitar 3.000 tenaga honorer di Papua Barat agar mendapatkan kepastian kerja dan perlindungan yang layak. (jp/jn)






