23 OPD Pemprov Papua Barat Belum Input SIRUP, Gubernur Minta Segera Ditindaklanjuti

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Hingga akhir Maret 2026, sebanyak 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat tercatat belum melakukan penginputan data pengadaan barang dan jasa ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam arahannya saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (30/3/2026).
Gubernur mengungkapkan, dari total 48 OPD di lingkup Pemprov Papua Barat, baru 25 OPD yang telah dan sementara melakukan penginputan data ke SIRUP, sementara 23 OPD lainnya masih berada pada angka nol persen.
“Sampai saat ini, dari 48 OPD Pemprov Papua Barat, masih ada 23 OPD yang nol persen penginputan SIRUP,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa keterlambatan penginputan data tersebut dapat berdampak langsung terhadap proses pengadaan barang dan jasa, termasuk menghambat pelaksanaan tender.
Untuk itu, Gubernur meminta seluruh OPD yang belum melakukan penginputan agar segera menindaklanjutinya, sehingga tahapan pengadaan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Segera lakukan penginputan agar proses tender bisa dilaksanakan lebih cepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa percepatan proses pengadaan menjadi salah satu kunci dalam mendorong optimalisasi penyerapan anggaran daerah.
Dengan penginputan SIRUP yang tepat waktu, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan efektif, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Papua Barat.(jp/jn).









