MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Sebanyak 1.870 Guru SMA/SMK akan menerima SK Pengalihan ke 13 Kabupaten Kota, Se- Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Pendidikan dan Penyelenggara Tugas Pembantu, Dinas Pendidikan Papua Barat, Sudjanti Kamat S.Sos.,M.Si mengatakan, SK Pengalihan tersebut akan diserahkan langsung oleh Pj Sekda Papua Barat Dance Sangkek SH.,MM Jumat (10/2/2023) hari ini di Kota Sorong.
Ia menerangkan, dari total jumlah 1.870 SK Guru yang akan diserahkan tersebut dibagi dalam dua tahap, tahap pertama 1.777 SK dan Tahap kedua 93 SK.
“Karena SK Pengalihan 93 orang guru yang lain masih proses perbaikan dan penyesuaian,”kata Sudjanti Kamat, Kamis (9/2/2023) di ruang kerjanya.
Diketahui sebelumnya, Kewenangan mengelola SMA/SMK menjadi tanggung jawab Provinsi sesuai Undang-Undang RI Nomor 23 Taun 2014, tetapi berbeda dengan peraturan pemerintah Nomor 106 sehingga kewenangan itu dialihkan kembali ke pemerintah Kabupaten/Kota.(jp/adv)