MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani SH, M.Si, mengatakan, diseminasi merupakan wujud pertanggungjawaban tim Food and Land Use (FOLU), menyangkut pengembangan peta jalan keamanan pangan, studi kelayakan Ekowisata dan Akuakultur.
“FOLU atau pangan dan tata guna lahan adalah inisiasi dari sebuah koalisi yang menyatukan para aktor dari sektor public, swasta, dan masyarakat sipil, baik Internasional dan lokal,” ungkap Wagub, saat membuka acara FOLU Provinsi Papua Barat, di Hotel Aston, Senin (27/5/2019).
“Mereka ini memiliki satu misi untuk melakukan tranformasi sistem pangan dan tata guna lahan demi terciptanya sistem yang berkelanjutan dan terintegrasi,” ujar Wagub.
Wagub, menuturkan agenda aksi bagi sebuah ekonomi baru pangan dan tata guna lahan untuk Indonesia, dinyatakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Indonesia No 59 tahun 2017, tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Kemudian UU Indonesia No 16 tahun 2016, tentang pengesahan pesetujuan, yang dapat memberikan rekomendasi tentang status dan peluang ketahanan pangan dan kegunaan lahan (food security and land use folu), kelayakan budidaya perikanan (Aquaculture) dan kelayakan ekowisata (Ecouturims).
“Kita sadari dan yakin bila semua kegiatan penelitian dibangun dengan nurani yang tulus, maka menghasilkan hasil riset yang berkualitas guna mengawal pembangunan menuju pembangunan berkelanjutan dalam wadah provinsi konservasi,” ujar Wagub.
“Saya juga mengapresiasi Kepala Balitbanda, Word Research Institute (WRI) Indonesia, Yayasan Ekonusa Indonesia dan para tim peneliti yang telah menghasilkan sebuah dokumen dan tentunya dokumen ini akan membantu kita bersama,”ungkap Wagub.
Peta jalan atau ROAD Map, akan membantu Pemprov, dalam membuat kebijakan guna mengembangkan strategi pengelolaan sumber daya, ketika kajian/studi yang dilaksanakan saling terkait dan menjadi subjek penting untuk mempercepat pembangunan di Papua Barat.
Untuk itu, Wagub mengajak semua pemangku kepentingan terutama OPD terkait, agar melihat hal ini sebagai sebuah peluang dan inovasi terhadap kebijakan dalam perencanaan, disamping apa yang telah dan akan dilaksanakan sesuai semangat RPJMD Provinsi Papua Barat dan diturunkan pada Renstar di masing-masing OPD.
“Kita melihat, mendengarkan dan mencermati apa yang sudah didapat, berupa data dan informasi, kajian/studi tentang kondisi, permasalahan dan peluang ketahanan pangan, ekowisata, dan akuakultur, agar diketahui Pemda dan setiap pemangku kepentingan,” tukas Wagub.
Wagub menambahkan, ini juga bisa dijadikan sebagai dasar kebijakan guna mempercepat pembangunan di Papua Barat, yang tepat sasaran dan memberikan maanfat besar bagi kesejahteraan masyarakat.(me)