5.1 C
Munich
Minggu, Desember 22, 2024

KKR Untuk Pemulihan Kota Manokwari

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ribuan Umat Tuhan membanjiri lapangan borarsi Manokwari, dalam rangka mengikuti ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR), Kamis (19/9/2019).

KKR yang dilaksanakan sebagai bentuk pemulihan Kota Manokwari pasca kerusuhan tanggal 19 Agustus 2019 lalu, mengusung tema, ‘Indah rencanaMu Tuhan’, dengan menghadirkan Pdt. Gilberth Lumoindong.

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan mengatakan, tanah Papua telah diberkati Tuhan melalui Injil yang dibawa oleh Ottow dan Geisler di Pulau Mansinam.

Sehingga, lanjut Dominggus pemulihan Papua Barat, secara keseluruhan merupakan tanggung jawab semua orang yang diberkati Tuhan di negeri ini, dalam rangka memberikan rasa aman.

“Jadikanlah bumi Papua khususnya Papua Barat sebagai rumah kita bersama. Karena itu harus kita tolak tindakan rasisme, dan yang masih menghina sesama manusia, maka dia belum memahami ideologi bangsa,” ungkap Dominggus.

Untuk itu Dominggus mengajak semua orang asli Papua, serta semua orang yang mendiami wilayah Papua Barat untuk mengampuni siapa saja yang telah melakukan tindakan rasisme.

“Marilah kita membangun dengan hati, mempersatukan dengan kasih, wujudkan Papua Barat yang aman, sejahtera dan bermartabat,” tandas Dominggus.

Acara kebaktian kebangunan rohani ini dilanjutkan dalam doa pergumulan yang disampaikan Gubernur Papua Barat, Perwakilan Keuskupan Manokwari-Sorong, Klasis GKI Manokwari dan PPGP.

Sementara, Ketua panitia, Juliana Mandacan mengatakan, acara ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Papua Barat, yang akan dilaksanakan di dua kota, yakni Manokwari dan Kota Sorong.

Hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Papua Barat, Kabupaten Manokwari dan dedominasi gereja.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta